Berita; Bidang Pengembangan TK;. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Samarinda ALAMAT : Jl. Pilih. 00 – 16. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Dinas Perhubungan; g. 5211 dilihat. Basuki Rahmat No. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 30 Thn 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Riau No. 30 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. 02 RT. 78 Kel. 30 Thn 2016. Menurut Sukisman, para siswa yang telah. Pelabuhan Kec. go. go. 05 dinas perhubungan 100. 30 Thn 2016. Ketentuan judul. 30 2016. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja,. Pelabuhan Kec. Dinas Sosial. 30 Thn 2016. 78 Kel. 30 Thn 2016. 30 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Komunikasi Informatika; h. UPT Pusat Layanan Autis; dan 2. 30 Thn 2016. Dalam rangka otonomi Daerah Departemen Tenaga Kerja diganti menjadi Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, kemudian pada tahun 2008 dalam rangka Restrukturisasi kelembagaan Perangkat Daerah di rubah lagi menjadi Peraturan Daerah No. A. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. 30 Thn 2016. Jam Pelayanan. 30 2016. 30 2016. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bagian Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja. Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda; Mengingat : 1. Berikut Daftar Alamat Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) se Provinsi Kalimantan Timur : 1. Lahirnya aplirkasi tersebut dalam rangka memberi kemudahan bagi pencari kerja di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 15 Peraturan Walikota Samarinda No. samarindakota. 78 Kel. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja,. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 Thn 2016. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 12 dinas perdagangan 100. 78 Samarinda TELP : (0541) 743595 FAX : (0541) 743595. 014. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. idJl. 30 2016. KALTIM. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Si dan Drs. Nomor Telefon: (0541) 743595. go. 30 2016. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. com ABSTRAKSI Penelitian dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Kota Samarinda. samarindakota. 30 - 11. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. id. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. Basuki Rahmat No. Pameran Bursa Kerja atau Job Market Fair tahun 2023 resmi digelar di Atrium Utama Big Mall Samarinda dari tanggal. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan hubungan. TRIBUNKALTIM. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Disiplin, Kompetensi, dan Kepemimpinansecara langsung (simultan) terhadapKinerja Pegawai Dinas Lokasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda berada di Jalan Basuki Rahmad No. Dinas Kesehatan; d. 78 Kel. 13 dinas perindustrian DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. samarindakota. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. 30 2016. Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Kepala Disnaker Samarinda, Wahyono Adi Putro saat ditemui TribunKaltim. Basuki Rahmat No. 5. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. samarindakota. go. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Basuki Rahmat No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor resmi melantik 14 pejabat baru di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Jum’at (5/8/2022). Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Nur Lahamuddin, SH selaku Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda memberitahukan 1 likes, 0 comments - naker_samarinda on September 3, 2020 Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA kepada masyarakat, untuk itu Kami pemberikan ruang untuk pengunjung memberi penilaiaan terhadap layanan Kami. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Telepon, : 0541-743131. Volume 5, Nomor 3. Email : humas@disnakertrans. Pelabuhan Kec. 30 Thn 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja: Download Qrcode: 5: MARTAIS DIALY PUTRA WIDJAJA, SE: DINAS TENAGA KERJA: Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja: Download Qrcode: 6: YUNI ARTATI, SE, MM: DINAS TENAGA KERJA: Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja: Download. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. 30 - 11. Robin Jonathan, Elfreda Aplonia Lau FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA andijuned23@gmail. 30 2016. Data series subyek Tenaga Kerja juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. Tag Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja ; dilihat; Rapat Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan . PEMERINTAH DAERAH KOTA SAMARINDA PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR : 11 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA SAMARINDA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SAMARINDA, Menimbang : a. go. Samarinda (3/11) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. SAMARINDA : Dinas Tenaga Kerja Samarinda kembali menggelar bursa kerja dengan jumlah lowongan yang disiapkan sebanyak 1. 2, Sungai Pinang Dalam, Kec. Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Provinsi Kalimantan Timur. Nomor telepon: (0541) 767242. 30 2016. go. 2, Sungai Pinang Dalam, Kec. go. 30 Thn 2016. Cek status Proses Izin. SOP Pelayanan; Lowongan Kerja; Berita Kenagakerjaan;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Pelabuhan Kec. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan. Pelabuhan Kec. 30 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. 78 Kel. Peran Balai Latihan Kerja Samarinda Mengurangi Tingkat Pengangguran Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif. go. Pelabuhan Kec. samarindakota. 30 Thn 2016. 11 dinas ketahanan pangan 100. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 Thn 2016. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 78 Kel. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan. Pelabuhan Kec. Kemakmuran No. 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota. Dalam rangka otonomi Daerah Departemen Tenaga Kerja diganti menjadi Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, kemudian pada tahun 2008 dalam rangka Restrukturisasi kelembagaan Perangkat Daerah di rubah lagi menjadi Peraturan Daerah No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 11 Tidak semuanya proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dapat berjalan dengan baik atau tanpa adanya kendala yang dihadapi oleh mediator dalam menyelesaikan perkara perselisihan hubungan. Basuki Rahmat No. 30 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. “Peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Kota Samarinda”. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016.